Rabu, 29 Oktober 2008

हदिः डाटा उन्तुक बूंदा मरिस्सा Haque

Sumber Daya Alam Provinsi Maluku Utara

Potensi sumberdaya alam Provinsi Maluku Utara sangar bervariasi, antara lain pada sektor pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan, peternakan dan perkebunan. Luas lahan sawah di Provinsi Maluku Utara adalah 49.367 ha, yang terdiri dari lahan irigasi teknis seluas 7.945,5 ha dan lahan non irigasi teknis seluas 41.421,5 ha. Produksi padi yang dapat dihasilkan dari kedua jenis lahan sawah tersebut adalah sebesar 57.943 ton/tahun dengan luas area/panen adalah 16.253 ha. Luas lahan jagung sebesar 6.088 ha dengan tingkat produksi mencapai sekitar 9.860 ton/tahun. Luas lahan ubi jalar sebesar 3.960 ha dengan tingkat produksi mencapai 142.620 ton/tahun. Luas lahan ubi kayu sebesar 11.770 ha dengan peningkatan produksi mencapai 4.965 ton/tahun.Luas seluruh kawasan hutan di Provinsi Maluku Utara adalah 2.861.475 ha yang terbagi atas Hutan lindung (683,75 ha), hutan produksi terbatas (675,5 ha), Hutan produksi (497,6 ha), Hutan konversi (956.625 ha), dan Hutan PPA (48 ha). Hasil hutan yang paling mendominasi adalah kayu hutan dengan produksi kayu sebesar 44.6951,69 m³ dan hasil produksi kayu sebesar 179,92 ton.Sebagai provinsi kepulauan dengan penghasil kayu terbesar mencapai 100.736,44 km², perikanan juga merupakan sumber daya alam yang menjanjikan untuk diolah. Hasil kelautan dan perikanan setiap tahunya sebesar 1.035.230 ton, terdiri dari: ikan pelagis besar (tuna, cakalang, tongkol, kakap, tenggiri) sebesar 424.260 ton/tahun; ikan pelagis kecil (ikan teri, kembung, layang selar, julung) sebesar 169.834,33 ton/tahun; ikan demersal (kakap merah. lengcan, ekor kuning, dan baronang) sebesar 6.7801,78 ton/pertahun; lobster sebesar 14.992,37 ton/tahun; cumi cumi sebesar 22.874,16 ton/tahun; udang peneid sebesar 26.545,26 ton/tahun; rumput laut sebesar 16.387 ton/tahun; ikan kerapu sebesar 38.484 ton/tahun, ikan nila dan ikan mas sebesar 19.682 ton/tahun, udang windu sebesar 3.556 ton/tahun.Peternakan juga merupakan salah satu potensi sumber daya alam yang terdapat di Provinsi Maluku Utara. Jenis peternakan yang tersebar antara lain peternakan sapi yang mampu memproduksi daging segar sebanyak 897.052 kg, peternakan kambing memproduksi daging segar sebanyak 402.800 kg, peternakan itik memproduksi telur sebanyak 84.462 butir, peternakan ayam ras memproduksi daging sebanyak 542.448 kg dan telur sebanyak 40.824 butir dan ayam buras mampu memproduksi daging sebanyak 542.448 kg dan telur sebanyak 252.066 butir.Luas seluruh perkebunan sebesar 272.604 ha terdiri dari perkebunan cengkeh seluas 15.525 ha perkebunan kelapa seluas 200.813 ha, perkebunan pala seluas 16.506 ha, perkebunan kakao seluas 32.531 ha, perkebunan kopi seluas 2.881 ha, perkebunan jambu mere seluas 3.909 ha, perkebunan lada seluas 29 ha, perkebunan vanili seluas 151 ha dan perkebunan cassivera seluas 259 ha.Jenis pertambangan dan energi yang ada antara lain pertambangan nikel dan pertambangan emas. Sedangkan potensi tambang dan energi yang dapat diolah antara lain: nikel dengan perkiraan cadangan 42.763.460 ton, emas dengan perkiraan cadangan 192.000.000 ton, tembaga dengan perkiraan cadangan mencapai 240.000.000 ton, dan pasir besi dengan perkiraan cadangan mencapai 68.840 ton.Sumber: Indonesia Tanah Airku (2007).

Berikut ini adalah beberapa peraturan pemerintah RI yang menjadi fokus Bunda Marissa untuk membela rakyat terkait dengan isu lingkungan hidup di Indonesia। Selamat berkarya ya Bun?

FWD>
PP No 34 Tahun 2002 Tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan
Pemanfaatan hutan adalah bentuk kegiatan pemanfaatan kawasan hutan, pemanfaatan jasa lingkungan, pemanfaatan hasil hutan kayu dan bukan kayu serta pemungutan hasil hutan kayu dan bukan kayu, secara optimal, berkeadilan untuk kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kelestariannya (P.1; 2)
Pemanfaatan kawasan pada hutan produksi adalah bentuk usaha untuk memanfaatkan ruang tumbuh sehingga diperoleh manfaat lingkungan, manfaat sosial dan manfaat ekonomi yang optimal dengan tidak mengurangi fungsi pokok hutan. (P.1; 4)
Pemanfaatan jasa lingkungan pada hutan produksi adalah bentuk usaha untuk memanfaatkan potensi jasa lingkungan dengan tidak merusak lingkungan dan mengurangi fungsi pokok hutan. (P.1;6)
Pemanfaatan hutan pada hutan produksi dapat berupa : (P.25;9)
a. pemanfaatan kawasan;
b. pemanfaatan jasa lingkungan;
c. pemanfaatan hasil hutan kayu;
d. pemanfaatan hasil hutan bukan kayu;
e. pemungutan hasil hutan kayu;
f. pemungutan hasil hutan bukan kayu.


PP No 44/2004 Tentang Perencanaan Hutan

Selasa, 28 Oktober 2008

Tabbayun dari Anak-anak Asuh Bunda Marissa Haque

Prihatin dengan pemberitaan sepihak dari oknum partai yang dengan santainya melakukan perbuatan black campaign secara terbuka melalui blogspot mereka dan friendster, maka kami sekumpulan pendukung Bunda Marissa Haque for 2009 Legislative alias anak-anak asuh beliau berinisiatif membuat blog ini agar dapat dipakai sebagai klarifikasi / tabbayun adanya.

Sebagai ummat beragama kami menyadari bahwa perbuatan vandal dan black campaign yang telah mereka lakukan adalah perbuatan syaitan adanya. Kami memaafkan mereka semua, sambil terus mendoakan agar Bunda Marissa Haque tetap istiqomah dan hanif didalam berjihad dijalan-Nya. Kami sadar seorang Bunda Marissa semata tidak akan mampu mengubah isi Indonesia. Apalah artinya beliau itu yang belum sampai 5 tahun berpolitik. Namun kami yakin seribu persen adanya, bahwa upaya menuju kebaikan bagi rakyat Indonesia yang kita semua idam-idamkan akan dapat terlaksana apabila kita faham siapa saja dari mereka para musang berbulu domba tersebut. Para munafiqun yang mendapatkan keuntungan sesaat dari perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik yang sangat mungkin akan dapat digiring menjadi perlakuan Delik Pidana Pasal 310 jo Pasal 311 KUHP.

1. Lihatlah apa yang telah dengan sengaja dilakukan oleh Hendra alias Hendro asisten pribadi Bpk. Ir. Pramono Anung Wibisono, MM (Sekjen PDIP) didalam Friendster-nya sejak 2 tahun yang lalu dengan alamat:
www.the-shadow.blogs.friendster.com/gak_penting/2006/09/marissa_haque_d.html-17k.
Bapak Hendro atau Hendra ini tampak seperti orang frustasi setelah ditinggal cerai oleh Shelly istrinya yang juga adalah seorang anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDIP, dan diindikasi berselingkuh dengan ketua DPD PDIP Jabar RHT. Karir politik Hendra alias Hendro di DPP PDIP pun tidak secerah mantan istrinya yang menjadi anggota dewan di DPRD Jabar. Sampai hari ini karir Hendro mentok hanya menjadi aspri Sekjen PDIP Bapak Pramono Anung semata dan tidak terlihat akan mendapatkan peluang politik apapun kedepannya. Padahal pendidikan dia lumayan baik bila dibandingkan dengan kader PDIP lainnya selama ini. Kemungkinan karena karakter buruknya inilah Hendra alias Hendro memiliki masa depan yang suram.

2. Tak kalah menyedihkan adalah apa yang telah dilakukan oleh kader senior mantan wartawan Kejaksaan RI Bpk. Panda Nababan (ayah dari Putra Nababan presenter salah satu TV swasta di Jakarta). Sebagai penguasa / perpanjangan tangan Bpk. Taufik Kiemas di DPR RI, sang senior yang baru saja tersangkut sebagai pelaku tindak pidana aliran dana BI bersama Deputy Bank Indonesia Ibu Miranda Goeltom, PhD dan kasusnya sedang terus diproses pada pengadilan Tipikor Jakarta atas laporan sesama rekan PDIP di DPR RI bernama Bpk. Agus Chondro. Bapak Panda Nababan mengorganisir seluruh wartawan di DPR RI agar jangan mengekspose pemecatan Marissa dengan koridor positif. Panda dan Effendi Simbolon sahabatnya mengatakan sejelas-jelasnya bahwa PDIP sangat tidak ingin Marissa menjadi pahlawan seperti pada kasus ketika Presiden SBY dipecat oleh Bpk. Taufik Kiemas melalui mantan Presiden Megawati Soekarnoputri. Pertama karena Marissa memilih berlayar bersama perahu Partai Islam PKS dan bersikukuh tidak bersedia ‘berdamai’ dengan Ayah dari calon Gubernur Banten – Tb. Chasan Sochib – yang diusung PDIP saat itu. Bunda Marissa tetap tegar dengan pendapatnya untuk membela rakyat Banten yang selama ini dibohongi dengan berbagai proyek sunatan yang dzolim yang masuk dalam koridor TIPIKOR (tindak pidana korupsi) – catatan korupsi ini disebar merata oleh BPK kepada seluruh / 550 anggota DPR RI saat itu. Bunda Marissa sangat takut kepada Allah, terutama lagi setelah beliau mendapatkan bukti ditangan akan ijazah aspal (asli tapi palsu) Rt Atut Chosiyah dari Fakultas Ekonomi, Universitas Borobudur, Kalimalang, Jakarta Timur.
Berita tersebut bersumber pada alamat detik.com sebagai berikut: www. http://jkt1.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/09/tgl/01/time/142514/idnews/667069/idkanal/10.
3. Termasuk juga seorang paranormal andalan PDIP – selalu berbaju hitam pekat – setengah frustasi bernama Bpk. Permadi, SH. Permadi yang memiliki sifat asal bisa selamat an tetap terpilih sebagai anggota DPR RI lagi ikut-ikutan memberikan statement buruk untuk Bunda Marissa seperti yang disaring dari website-nya Dr. Zulkieflimasyah, SE, MSc (pasangan Bunda Marissa dalam Pilkada Banten tahun 2006 yang lalu). Permadi mengatakan bahwa PDIP tidak merasa kehilangan seorang Marissa yang bukan siapa-siapa itu. Bahkan PDIP akan mendapatkan ratusan pengganti Marissa dengan cepat dan mudah. Berita tersebut bersumber pada www.okezone.com dengan nama penulis Yuni Sinambela, pada alamat situs: www.zulkiefliemansyah.com. Juga di-copy oleh: http://anggara.org/2007/08/24/tergoda-spanduk-calon-pelayan. Mungkin Pak Permadi sudah pikun karena melupakan bahwa Ibu Dewi Permadi Permadi istrinya selama hampir 20 (dua puluh) tahun mejadi salah seorang sekretaris senior Ayahnya Bunda Marissa yang bernama H. Allen Haque yang pernah menjadi orang nomor satu Personalia di PT Pertamina Pusat. Yah, ibaratnya kacang lupa pada kulitnya. Kelihatannya Bunda Marissa ikhlas memaafkan kelakuan Eyang Permadi dan istrinya itu.

4. Yang mengejutkan, ternyata prilaku ‘minor’ ini bukan semata milik oknum di PDIP. Oknum dari partai Islam dan ormas Islam besar ikut-ikutan mencaci-maki Bunda Marissa. Lihatlah apa yang tertera pada website-nya Pemuda Anshor pada: www.http://gp-ansor.org/?p=868. Kami insya Allah sangat yakin apabila mereka tahu bahwa kakek buyut Bunda Marissa Haque adalah salah seorang Kyai besar pendiri NU guru dari Ayahnya mantan Presiden Gus Dur yang dimakamkan di pulau Madura, maka oknum dari pemuda Anshor yang memberikan komentar jahat didalam website-nya saya yakini pastilah akan sangat menyesal. Karena sebagai kader NU, mereka tidak memberikan penghormatan yanga layak kepada ummat yang berasal dari trah biru keturunan mereka.

5. Termasuk juga ulah seorang Kyai NU, Pak Kyai yang memiliki nama ‘kembar’ pada daftar DCS di KPU dari kedua partai PKB dan PPP. Dalam laporan Ketua KPU, Bpk. Prof. Dr. KH. Anshari, Bapak Kyai ini memakai 2 nama yang mirip namun berbeda, dari dua partai yang berbeda. Pertama, Asep Moushul (dari PKB dengan Dapil Jabar 10, No. urut 1). Dan kedua, sebagai KH. Asep Moushul (dari PPP dengan Dapil Jabar 11, No. urut 1). Didalam sebuah blogspot atas nama dirinya beralamat: http://www.moushul.blogspot.com/2008/09/caleg-ppp-ancam-cabut-berkas.html, juga sejak beberapa bulan yang lalu membuat isi berita menghujat atas kehadiran Bunda Marissa di PPP. Didalam blogspot tersebut diatas, dinyatakan ulang sebuah kalimat yang sangat menyakitkan dari pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum GPK (Gerakan Pemuda Ka’bah) bernama Syahrial Agamas dan Anggota Departemen Pengembangan dan Penerapan Iptek DPP PPP Mas M. Sa’adun asal Madura mengatakan bahwa seorang Marissa Haque adalah seorang ‘kutu loncat’ yang tidak layak menduduki jabatan legislative / DPR RI 2009. Padahal Bunda Marissa Haque kami bukanlah seorang kutu loncat. Sampai detik terakhir Bunda kami tidak pernah meniggalkan PDIP, namun Bunda dipaksa mengundurkan diri oleh Bpk. Taufik Kiemas karena tidak bersedia mendukung Rt Atut Chosiyah. Namun permintaan Bpk. Taufik Kiemas ditolak oleh Bunda Marissa. Bunda kami merasa disumpah dibawah Al Quran pada saat dilantik untuk mulai menjabat sebagai wakil rakyat di DPR RI dari Fraksi PDIP. Tanggung jawab Bunda Marissa adalah kepada Allah SWT semata, bukan kepada Pak Taufik Kiemas, dan Ibu Megawati Soekarnoputri. Akhir kata Bunda Marissa dipecat oleh mereka berdua melalui Sekjennya Bpk. Pramono Anung.

Disaat maju sebagai calon wakil Gubernur Banten kemarin, Bunda Marissa tidak pernah menjadi kader PKS, beliau hanya bersahabat dengan beberapa ustadzah PKS seperti Bunda Yoyoh Yusroh, (sesama anggota DPR RI dari Komisi 8), Bunda Kingkin (PKS Kabupaten Tangernag, Banten), dan Bunda Sylvi dari PKS Jakarta Timur. Dengan para ustadnya Bunda Marissa merasa kurang cocok karena kultur Arab yang melekat kuat pada sebagian besar oknum ustad di PKS seperti misalnya: setengah menganjurkan poligami kepada Ayahanda Ikang Fawzi, meminta memakai jilbab panjang sampai didada, menghapus make-up (rias wajah) yang dianggap terlalu terang, melarang memakai parfum, dll. Sejujurnya hal-hal tersebut diatas sangat menyiksa Bunda kami. Secara kebetulan juga sangat mungkin karena Bunda Marissa adalah seorang keturunan NU tulen yang beraliran Islam moderat Ahlul Sunnah wal Jama’ah sementara aliran dalam PKS adalah Wahabi dengan kiblat perjuangan Hasan Al Banna dari Mesir. Jadi aliran Islam mereka sungguhlah sangat berbeda, ibaratnya antara air dengan minyak. Sehingga seluruh teman yang dekat dihati Bunda Marissa Haque sangat tahu bahwa beliau tidak mungkin bergabung dengan PKS. Dengan argument bahwa Bunda Marissa adalah seorang muslimah yang merdeka serta moderat.

Sejujurnya sampai hari ini persahabatan Bunda Marissa dengan banyak UStadzah PKS yang tergabung dengan Shalimah masih sangat mesra. Mereka masih sering melakukan silaturahmi satu dengan lainnya. Bunda Marissa merasa bagian dari keluarga besar PKS diseluruh Indonesia. Menurut Bunda Marissa, mencintai tidak selamanya harus memiliki. Dengan cara itulah Bunda Marissa mengekspresikan cintanya kepada saudari-saudarinya di PKS. Tidak harus bersatu namun saling menghormati dan mendukung dalam koridor cinta kepada Allah SWT.
Sedih sekali hati kami menyaksikan selama ini penderitaan Bunda kami yang sangat santun, cerdas, rendah hati, dan baik budi bahasa ini. Kami membutuhkan perhatian serta kasih sayang Bunda Marissa Haque didalam melangkah menjalani kehidupan kami dinegeri yang sangat bergetah ini. Bunda Marissa adalah Bunda asuh kami yang telah bersusah payah ditengah kekuranglapangan rezekinya karena berlama-lama dalam berjihad dijalan-Nya, namun Bunda Marissa masih tetap terus berupaya menyekolahkan kami hingga sebagian hampir menjadi sarjana. Sementara Bunda Marissa menangguhkan hampir seluruh kesenangan duniawi yang sebenarnya dapat dinikmatinya. Namun seluruh perhiasan mewah, kendaraan, dan sebagian simpanan Bunda di Bank kami tahu dinafkahkan dijalan Allah untuk kami-kami ini.

Ya Allah… kami membutuhkan lebih banyak lagi anak bangsa sebagai putra terbaik negeri ini untuk terus melawan kebathilan tanpa kenal lelah seperti Bunda Marissa kami ini. Seseorang yang dengan kesadaran penuh bersedia bersusah payah untuk menjujurkan keadilan serta membingkai politik dengan hukum untuk menjadi Kekasih-Nya. Allahu Akbar! Kita sebenarnya belum merdeka…